Kegiatan pendampingan pembinaan dan pengawasan dari Satpol PP Kab. Lumajang berkaitan dengan ketertiban pelaku usaha terkait nomor ijin berusaha pada :
1. Pelaku usaha thamira bakeri (produksi kue donat)
2. Pelaku usaha piranti bake (produksi kue)
KembaliCopyright © 2020 Diskominfo Kab. Lumajang - Dibuat dengan penuh V.2020.1